Halaman

    Social Items

Showing posts with label Artikel. Show all posts
Showing posts with label Artikel. Show all posts
Bima Haria Wibisana, selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan penambahan kuota untuk rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk para lulusan perguruan tinggi yang mendapatkan cumlaude dengan akreditasi perguruan tinggi A.

Menurut Bima Haria Wibisana, hal ini perlu dilakukan karena dengan bertambahnya kuota untuk rekrutmen CPNS untuk jalur lulusan yang mendapatkan cumlaude ini, maka diyakini bahwa birokrasi di Indonesia akan lebih cepat berjalan.


Bima berharap jumlah untuk lulusan cumlaude tersebut bisa mencapai 2000 formasi. "Kami berharap formasi lulusan terbaik bisa diberikan 2.000 formasi. Ini untuk memperkuat birokrasi," ujarnya. 





Seperti yang kita ketahui bahwa sebelumnya jumlah kuota dari kebijakan penerimaan jalur khusus untuk lulusan cumlaude ini hanya sebanyak 200 orang saja. Jika para lulusan cumlaude ini tidak direkrut oleh pemerintah maka kemungkinan besar akan kehilangan sumber daya manusia potensil. Selain itu juga, anak-anak berprestasi tersebut akan diambil oleh negara lain.


Bima Haria Wibisana secara tegas menyatakan siap menampung lulusan cumlaude lantaran prospek mutu pekerjaan yang akan dihasilkan para lulusan terbaik universitas. 



"Jika formasi CPNS dari lulusan terbaik universitas ini disetujui pemerintah, BKN siap menampung mereka apabila instansi lain menolak," tegasnya.


Sementara itu, Menteri PANRB sendiri meminta BKN untuk memperbaiki data PNS melakukan verifikasi secara akurat tentang kepegawaian.  Adapun pendataan itu meliputi jumlah, kualifikasi, dan kompetensi pegawai negeri sipil (PNS). Asman berharap dari hasil pendataan itu akan diketahui kompetensi setiap PNS.

"Jangan ada lagi sarjana farmasi yang mengurusi urusan PU (pekerjaan umum) atau sarjana agama menjadi kepala pertanian. Jangan sampai mesin birokrasi ini tidak jalan,” kata Asman Abnur.

Demikian informasi yang kami bagikan seputar usulan dari BKN untuk penambahan kuota CPNS jalur khusus yang kami kutip dari laman asncpns.com. Jika artikel ini menarik silahkan beri komentar pada kolom di bawah atau bisa dibagikan / share ke yang lain supaya bermanfaat. 

BKN Usulkan Penambahan Kuota CPNS Jalur Khusus 2016

Mabes Polri: Guru Tak Dapat Dipidanakan Karena Tindakan dalam KBM - Kepala Divisi Hukum Mabes Polri mengatakan guru tak bisa dipidana karena tindakan dalam KBM.
Divisi Hukum Mabes Polri memberikan penjelasan kepada para guru bahwa guru tidak harus takut dipidanakan karena tidakan mendisiplinkan siswa yang bandel dan tidak mau menurut.

Kasus pemukulan terhadap Dasrul, guru SMK Negeri 2 Makassar, menebarkan kekhawatiran di kalangan pendidik. 
Kabar positif disampaikan Kepala Divisi Hukum Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto di depan guru teladan program seminar perlindungan guru. 
Jenderal bintang dua ini mengatakan tindakan guru selama dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM) tidak akan dipidana.
Setyo menuturkan koridor KBM itu sudah jelas. Dia mencontohkan guru yang mencukur siswa karena siswa melanggar aturan yang sudah ada, tidak akan diproses pidana. 
’’Apalagi siswa tersebut sudah diperingatkan untuk memotong rambut sendiri, tetapi masih membandel,’’ jelasnya kemarin



Dia menjelaskan setiap sekolah pasti sudah memiliki tata tertib atau rambu-rambu disiplin untuk seluruh siswanya. Tata tertib itu biasanya juga sudah dilengkapi dengan jenis-jenis sanksinya.
Nah tindakan guru selama menegakkan rambu-rambu disiplin, menurut Setyo tidak bisa dipidanakan. 
Dia berharap komunikasi yang baik terjalin antara orangtua dengan lingkungan sekolah. Di awal tahun ajaran baru, sebaiknya orangtua diberitahu dengan detail, soal tata tertib dan aneka sanksinya itu. Sehingga bisa mencegah terjadinya konflik guru dengan orangtua siswa.
Menurut Setyo konflik antara orangtua siswa dan guru sebaiknya diselesaikan di meja perundingan atau kekeluargaan. Menurutnya kalaupun ada proses pemeriksaan oleh polisi di daerah-daerah, biasanya dipicu karena salah satu pihak masih belum terima dengan perundingan.
Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menuturkan, sebaiknya para guru bisa menahan emosi.

’’Kalau menghukum siswa, jangan sampai dalam keadaan emosi,’’ jelasnya. Mantan kepala SMAN 3 Jakarta itu menuturkan, berkali-kali diolok-olok oleh siswanya, tetapi justru dirangkul.
’’Para guru tidak perlu nambah pekerjaan polisi. Nanti penjara bisa penuh,’’ katanya. Retno menuturkan ada kalanya guru dihadapkan dengan siswa yang bandel sekali. Disinilah kompetensi profesi dan sosial seorang guru diuji. Apakah dia bisa bersabar menghadapi siswanya atau tidak.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata menuturkan pendekatan kekeluargaan memang perlu diutamakan dalam setiap kasus konflik guru dan siswa atau orangtuanya. 
Dia mencontohkan kasus di Sidoarjo dan Makassar. Namun untuk kasus pemukulan orangtua ke guru seperti di Makassar, pendekatan kekeluargaan tidak bisa menghilangkan proses hukum yang sedang berjalan.

Sumber: jpnn.com


Demikian berita mengenai 
Mabes Polri: Guru Tak Dapat Dipidanakan Karena Tindakan dalam KBM, jika artikel ini menarik silahkan bagikan atau share ke yang lain supaya bermanfaat. Jangan lupa like juga fanspage-nya. Untuk artikel menarik lainnya silahkan subscribe menuju ke http://dapodik-id.blogspot.co.id . Terima kasih.

Mabes Polri: Guru Tak Bisa Dipidanakan Karena Tindakan dalam KBM

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memiliki wacana menerapkan sistem full day school untuk pendidikan dasar (SD dan SMP), di sekolah negeri maupun swasta. Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menunggu kajian dari wacana tersebut. 

“Ini kan baru diusulkan, nanti dipelajari saja. Tunggu kajian saja,” kata Ahok dikutip DapodikID dari BeritaSatu.

Ahok mengatakan bahwa akan sulit untuk bisa membandingkan sekolah yang berbeda-beda antara sekolah negeri, swasta, dan internasional. Bahkan dia tak mempermasalahkan jika wacana itu diterapkan. Kesulitan penerapan sekolah itu akan ditemui ketika diberlakukan pada sekolah yang memiliki dua waktu, yakni sekolah pagi dan siang.

"Saya enggak tahu. Anak saya sih sekolah sampai sore, makanya kami enggak tahu masing-masing," kata Basuki.

"Makanya susah bandingin sekolah-sekolah. Saya sekolah di kampung, enggak ada les, jam 12 sudah masuk hutan terus pulang, berenang," kata Basuki. 

Bukan hanya itu saja, sekolah-sekolah yang ada di dalam wilayah kampung punya tradisi dan budaya yang cukup berbeda dengan sekolah yang berada di wilayah kota.

“Nanti kita bisa berdebat. Bisa macam-macam, kalau jamnya sampai begitu panjang, itu anak mesti dikasih makan tidak? Kalau yang tidak punya uang bagaimana? Kasihan kan,” terangnya.

Mendikbud sebelumnya mengatakan, program itu direncakan agar anak tidak sendiri sepulang sekolah ketika orangtua mereka masih bekerja.

"Dengan sistem full day school ini secara perlahan anak didik akan terbangun karakternya dan tidak menjadi liar di luar sekolah ketika orangtua mereka masih belum pulang dari kerja," kata Mendikbud.

Menurutnya, kalau anak-anak tetap berada di sekolah, mereka bisa menyelesaikan tugas-tugas sekolah sampai dijemput orangtuanya seusai jam kerja dan bisa pulang bersama-sama orangtua mereka sehingga ketika berada di rumah mereka tetap dalam pengawasan orangtua.

Untuk aktivitas lain misalnya mengaji bagi yang beragama Islam, Muhadjir menambahkan pihak sekolah bisa memanggil guru mengaji atau ustaz dengan latar belakang dan rekam jejak yang sudah diketahui. Jika mengaji di luar, mereka dikhawatirkan akan diajari hal-hal yang menyimpang.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, silahkan bagikan atau share kepada yang lain. Terima kasih.

Full Day School, Ahok: Anak yang Tak Punya Uang Gimana Makannya? Kasihan Kan!

Penerapan sistem Full Day School atau yang belakangan sudah diganti menjadi Co-Ekstrakulikuler masih menjadi polemik.

Banyak dari kalangan artis yang kurang responsif atas program Mendikbud yang baru diangkat belakangan ini, kali ini kritikan datang dari seorang mentalis, Deddy Corbuzier.

Ia menilai bahwa anak kecil seharusnya banyak bermain, bukannya banyak belajar seperti yang sekarang Indonesia terapkan.

Orangtua yang setiap hari harus bekerja dari pagi hingga sore saja bisa dikatakan cukup kelelahan, bahkan menimbulkan stress. Lalu, bagaimana dengan anak yang harus bersekolah hingga sore hari?

Berikut kutipan status dari Deddy Corbuzier yang DapodikID kutip dari laman facebook resminya:

Anak sudah cukup stress.. Ekstrakurikuler sudah ada di sekolah.
Tinggal pilih yang anak suka.. Anak kecil apalagi SD harus banyak bermain bukan banyak belajar..
Orang tua seperti kita yang kerja jam 7 sampai jam 5 saja pada stress.. pulang macet stress.. masih untung bisa mainan HP saat kerja.. ini anak mau dibuat sama seperti kalian tapi lebih stress? Apapun alasannya dan apapun program nya… anak di sekolah tiap hari sampai jam 5 is sooo wrong. Ini sekolah… secukup nya. Bukan tempat penitipan anak.
FINLANDIA adalah salah satu negara dengan pendidikan terbaik di dunia hanya sekolah selama 3 jam dan tidak ada PR.. kok bisa?? Dude come on.. are u kidding me? Rubah konsep sekolahnya.. bukan nambah jam sekolahnya! Think dude.
‪#‎FDS‬ ‪#‎sekolahfullday‬ ‪#‎tolaksekolahfullday‬

Deddy Corbuzier: Ubah Konsep Sekolahnya, Bukan Tambah Jam Sekolahnya!

Anies Baswedan turut memberikan komentarnya terhadap program Mendikbud, Muhadjir Effendy telah mengusulkan mengenai sistem baru Full Day School yang belakangan menjadi buah bibir masyarakat.

“Saya tidak mau mengomentari kebijakan pejabat baru,” ucap Anies Baswedan saat dikutip dapodikid dari laman Detik.


Anies Baswedan mengatakan bahwa tak pantas untuk turut ikut campur atas gagasan penggantinya di Mendikbud tersebut.

Seperti yang kita ketahui belakangan ini usul dari Muhadjir Effendy yang akan memperpanjang waktu tambahan anak di sekolah mendapatkan respon yang cukup keras dari masyarakat.

Muhadjir Effendy sendiri beranggapan bahwa dirinya mengaku senang karena apresiasi dari masyarakat tentang usulnya tersebut cukup besar.

“Ini kan masih sosialisasi, melontarkan gagasan. Kita ingin dapat masukan. Saya justru kalau ada orang yang baru diberi tahu langsung terima, malah curiga. Ini berarti tanda masyarakat kritis, masyarakat bagus. Saya juga senang kalau nanti ide itu diuji betul, sehingga nanti betul-betul mateng,” terang Muhadjir.

Jawaban Anies Baswedan Tanggapi Full Day School yang diusulkan Muhadjir Effendy

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengaku telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) terkait usulan sistem belajar satu hari penuh di sekolah Full Day School bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Muhadjir mengatakan, untuk tahap awal diperlukan pilot project dahulu sebelum diberlakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Adapun saat ini FDS sudah diberlakukan di beberapa sekolah swasta.
"Saya sudah konsultasi ke Beliau (JK). Beliau menyarankan ada semacam pilot project untuk mengetes pasar. Kita juga sedang matangkan, ini juga mohon persetujuan dari pak presiden. Pertama, beliau (Presiden) sudah mengapresiasi bahkan memberikan contoh-contoh. Kemudian, pak Wapres sudah menyetujui kami, tinggal menyusun lebih lanjut," ungkap Muhadjir.

Menurut Muhadjir dengan sistem Full Day School, diharapkan siswa SD dan SMP mendapat banyak pelajaran terkait pembentukan karakter dan etika di sekolah. Demikian juga, guru mendapatkan waktu lebih banyak memberikan pendidikan dasar kepada muridnya. Sebagai kompensasi, para siswa kemungkinan akan diberikan libur dua hari dalam seminggu, yaitu Sabtu dan Minggu.

"Ini masih gagasan. Kemudian kalau pulang jam 5 sore, masyarakat kotapada umumnya pulang pukul 5, nanti orangtuanya bisa menjemput anak agar pulang bersama. Tetapi sekarang kan anaknya pulang jam 1 siang, sementara orangtuanya pulang pukul 5, antara pukul 1 sampai dengan pukul 5 anaknya tidak tahu siapa yang bertanggung jawab karena sekolah sudah melepas, sementara keluarga belum ada," katanya.

Oleh karena itu, Muhadjir mengungkapkan muncul ide Full Day School. Tujuannya, menghindari penyimpangan karena banyaknya waktu kosong tanpa pengawasan orang tua dan guru. "Untuk memangkas waktu kosong ini, kita lakukan dengan memperpanjang waktu di sekolah yang disesuaikan dengan jam kerja orangtuanya," ujarnya.

Selain itu, diharapkan kemampuan siswa akan meningkat karena sekolah menambah ektrakurikuler, seperti bahasa asing atau mengaji.
Muhadjir juga mengatakan, untuk mewujudkan sistem tersebut diperlukan biaya tambahan dalam bentuk iuran rutin atau sumbangan sehingga sekolah tidak sepenuhnya gratis, sebagaimana program pemerintah selama ini.
"Kemudian, kami akan merevisi pengertian sekolah gratis. Jadi, sekolah gratis yang dimaksud itu bukan berarti mematikan partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat akan kita buka termasuk dalam bentuk iuran atau sumbangan yang ditentukan masyarakat sendiri. Jadi badan bertanggung jawab terhadap pengawasan dan kebijakan sekolah itu akan kita perkuat," ungkapnya.

Dengan konsekuensi, lanjutnya, komite sekolah akan diperkuat sehingga mampu menyaring murid yang layak mendapat bantuan biaya sekolah atau subsidi dari pemerintah.

Full Day School Telah Disetujui Jokowi