Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud) Muhadjir Effendy mengaku telah mendapatkan persetujuan dari
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK)
terkait usulan sistem belajar satu hari penuh di sekolah Full Day School bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah
Pertama (SMP).
Muhadjir mengatakan, untuk tahap
awal diperlukan pilot project dahulu
sebelum diberlakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Adapun saat ini FDS
sudah diberlakukan di beberapa sekolah swasta.
"Saya sudah konsultasi ke
Beliau (JK). Beliau menyarankan ada semacam pilot
project untuk mengetes pasar. Kita juga sedang matangkan, ini juga mohon
persetujuan dari pak presiden. Pertama, beliau (Presiden) sudah mengapresiasi
bahkan memberikan contoh-contoh. Kemudian, pak Wapres sudah menyetujui kami,
tinggal menyusun lebih lanjut," ungkap Muhadjir.
Menurut Muhadjir dengan sistem Full Day School, diharapkan siswa SD dan
SMP mendapat banyak pelajaran terkait pembentukan karakter dan etika di
sekolah. Demikian juga, guru mendapatkan waktu lebih banyak memberikan
pendidikan dasar kepada muridnya. Sebagai kompensasi, para siswa kemungkinan
akan diberikan libur dua hari dalam seminggu, yaitu Sabtu dan Minggu.
"Ini masih gagasan. Kemudian
kalau pulang jam 5 sore, masyarakat kotapada umumnya pulang pukul 5, nanti
orangtuanya bisa menjemput anak agar pulang bersama. Tetapi sekarang kan
anaknya pulang jam 1 siang, sementara orangtuanya pulang pukul 5, antara pukul
1 sampai dengan pukul 5 anaknya tidak tahu siapa yang bertanggung jawab karena
sekolah sudah melepas, sementara keluarga belum ada," katanya.
Oleh karena itu, Muhadjir
mengungkapkan muncul ide Full Day School.
Tujuannya, menghindari penyimpangan karena banyaknya waktu kosong tanpa
pengawasan orang tua dan guru. "Untuk memangkas waktu kosong ini, kita
lakukan dengan memperpanjang waktu di sekolah yang disesuaikan dengan jam kerja
orangtuanya," ujarnya.
Selain itu, diharapkan kemampuan
siswa akan meningkat karena sekolah menambah ektrakurikuler, seperti bahasa
asing atau mengaji.
Muhadjir juga mengatakan, untuk
mewujudkan sistem tersebut diperlukan biaya tambahan dalam bentuk iuran rutin
atau sumbangan sehingga sekolah tidak sepenuhnya gratis, sebagaimana program
pemerintah selama ini.
"Kemudian, kami akan
merevisi pengertian sekolah gratis. Jadi, sekolah gratis yang dimaksud itu
bukan berarti mematikan partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat akan kita
buka termasuk dalam bentuk iuran atau sumbangan yang ditentukan masyarakat
sendiri. Jadi badan bertanggung jawab terhadap pengawasan dan kebijakan sekolah
itu akan kita perkuat," ungkapnya.
Dengan konsekuensi, lanjutnya,
komite sekolah akan diperkuat sehingga mampu menyaring murid yang layak
mendapat bantuan biaya sekolah atau subsidi dari pemerintah.
No comments