Halaman

    Social Items

Sudah terjadi 2 kali pembaruan aplikasi Dapodikdas pada semester 2 tahun pelajaran 2015/2016 ini, yaitu aplikasi Dapodikdas versi 4.0.0 kemudian diperbaharui kembali dengan versi 4.1.1. Hal ini dilakukan karena versi 4.0.0 masih mengandung beberapa bug. Sedangkan pada aplikasi dapodik versi 4.1.0 atau 4.1.1 ini terdapat fiture baru, yaitu ketika menambahkan PTK baru (PTK pindahan) harus dilakukan secara online.
Namun, teman-teman seperjungan tidak perlu khawatir sebab di dalam dapodik terbaru ini ada fitur tarik ptk/mutasi secara online, sehingga tidak perlu meng-input kembali dari 0.
 
Berikut ini adalah Cara Tarik PTK/Mutasi PTK Secara Online Pada Aplikasi Dapodikdas:
 
1. Buka halaman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/usr/in/ops , login menggunakan email dan password Dapodik. Kemudian klik menu Tarik PTK.
 
Cara Tarik PTK/Mutasi PTK Online Pada Aplikasi Dapodikdas
 
 2. Akan muncul form Sekolah Asal dan Sekolah Tujuan. Isi form Sekolah Asal PTK dimulai dari mengisi Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Sekolah
 
Cara Tarik PTK/Mutasi PTK Online Pada Aplikasi Dapodikdas
3. Selanjutnya jangan lupa untuk meng-entry NUPTK pada form di bawahnya. Isi nomor NUPTK/Nama PTK Kemudian cari PTK. Jika nama sudah muncul klik tanda Panah Biru untuk melanjutkan proses mutasi.
 

4. Terakhir klik tombol Konfirmasi Proses Mutasi
Cara Tarik PTK/Mutasi PTK Online Pada Aplikasi Dapodikdas
Selanjutnya tunggu prosesnya kurang lebih 1 x 24 jam, data PTK akan muncul dalam Aplikasi Dapodik Sekolah Tujuan (aplikasi kita).  Jika data sudah masuk ke aplikasi dapodik kita, silahkan isi bagian penugasan dan juga pembelajaran. Perlu diperhatikan juga jika PTK berstatus mengampu, maka di penugasan status induknya jangan dicentang.
 
Demikian bagaimana Cara Tarik PTK/Mutasi PTK Online Pada Aplikasi Dapodikdas, semoga bermanfaat.

Cara Tarik PTK/Mutasi PTK Online Pada Aplikasi Dapodikdas

Sudah terjadi 2 kali pembaruan aplikasi Dapodikdas pada semester 2 tahun pelajaran 2015/2016 ini, yaitu aplikasi Dapodikdas versi 4.0.0 kemudian diperbaharui kembali dengan versi 4.1.1. Hal ini dilakukan karena versi 4.0.0 masih mengandung beberapa bug. Sedangkan pada aplikasi dapodik versi 4.1.0 atau 4.1.1 ini terdapat fiture baru, yaitu ketika menambahkan PTK baru (PTK pindahan) harus dilakukan secara online.
Namun, teman-teman seperjungan tidak perlu khawatir sebab di dalam dapodik terbaru ini ada fitur tarik ptk/mutasi secara online, sehingga tidak perlu meng-input kembali dari 0.
 
Berikut ini adalah Cara Tarik PTK/Mutasi PTK Secara Online Pada Aplikasi Dapodikdas:
 
1. Buka halaman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/usr/in/ops , login menggunakan email dan password Dapodik. Kemudian klik menu Tarik PTK.
 
Cara Tarik PTK/Mutasi PTK Online Pada Aplikasi Dapodikdas
 
 2. Akan muncul form Sekolah Asal dan Sekolah Tujuan. Isi form Sekolah Asal PTK dimulai dari mengisi Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Sekolah
 
Cara Tarik PTK/Mutasi PTK Online Pada Aplikasi Dapodikdas
3. Selanjutnya jangan lupa untuk meng-entry NUPTK pada form di bawahnya. Isi nomor NUPTK/Nama PTK Kemudian cari PTK. Jika nama sudah muncul klik tanda Panah Biru untuk melanjutkan proses mutasi.
 

4. Terakhir klik tombol Konfirmasi Proses Mutasi
Cara Tarik PTK/Mutasi PTK Online Pada Aplikasi Dapodikdas
Selanjutnya tunggu prosesnya kurang lebih 1 x 24 jam, data PTK akan muncul dalam Aplikasi Dapodik Sekolah Tujuan (aplikasi kita).  Jika data sudah masuk ke aplikasi dapodik kita, silahkan isi bagian penugasan dan juga pembelajaran. Perlu diperhatikan juga jika PTK berstatus mengampu, maka di penugasan status induknya jangan dicentang.
 
Demikian bagaimana Cara Tarik PTK/Mutasi PTK Online Pada Aplikasi Dapodikdas, semoga bermanfaat.

No comments