Sudah terjadi 2 kali pembaruan aplikasi Dapodikdas pada semester 2 tahun pelajaran
2015/2016 ini, yaitu
aplikasi Dapodikdas versi 4.0.0 kemudian diperbaharui kembali dengan
versi 4.1.1. Hal ini dilakukan karena versi 4.0.0 masih mengandung beberapa bug. Sedangkan pada aplikasi dapodik versi 4.1.0 atau
4.1.1 ini terdapat fiture baru, yaitu ketika menambahkan PTK baru (PTK
pindahan) harus dilakukan secara online.
Namun, teman-teman seperjungan tidak perlu khawatir sebab di dalam dapodik
terbaru ini ada fitur tarik ptk/mutasi secara online, sehingga tidak
perlu meng-input kembali dari 0.
Berikut ini adalah Cara Tarik PTK/Mutasi PTK Secara Online Pada Aplikasi Dapodikdas:
1. Buka halaman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/usr/in/ops , login menggunakan email dan password Dapodik. Kemudian klik menu Tarik PTK.
2. Akan muncul form Sekolah Asal dan Sekolah Tujuan. Isi form
Sekolah Asal PTK dimulai dari mengisi Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Sekolah
3. Selanjutnya jangan lupa untuk meng-entry NUPTK pada form di bawahnya.
Isi nomor NUPTK/Nama PTK Kemudian cari PTK. Jika nama sudah muncul klik tanda Panah Biru untuk melanjutkan proses mutasi.
4. Terakhir klik tombol Konfirmasi Proses Mutasi
Selanjutnya tunggu prosesnya kurang lebih 1 x 24 jam, data
PTK akan muncul dalam Aplikasi Dapodik Sekolah Tujuan (aplikasi kita).
Jika data sudah masuk ke aplikasi dapodik kita, silahkan isi bagian
penugasan dan juga pembelajaran. Perlu diperhatikan juga jika PTK
berstatus mengampu, maka di penugasan status induknya jangan dicentang.
Demikian bagaimana Cara Tarik PTK/Mutasi PTK Online Pada Aplikasi Dapodikdas, semoga bermanfaat.
No comments